Wakil Wali Kota Pasuruan Minta Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Secara Transparan

Wakil Wali Kota Pasuruan Minta Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Secara Transparan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo meminta proses pengadaan di Kota Pasuruan dapat berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Hal ini disampaikan Mas Adi -sapaan Wawali Pasuruan- ketika membuka Bimbingan Teknis Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaaan barang/jasa dilaksanakan dalam rangka tercapainya pemahaman awal mengenai ketentuan-ketentuan yang baru dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, terutama bagi pelaku pengadaan barang/jasa di Lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Pasuruan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh pihak dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan ketentuan pengadaan barang/jasa.

"Pengadaan barang/jasa merupakan suatu proses pengadaan barang jasa dimulai dari tujuan, kebijakan, etika, pelaku pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia hingga diperoleh barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan publik. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah," terang Mas Adi.

"Publik senantiasa melihat, sehingga Pemerintahan tidak bisa ditutupi karena sekarang era keterbukaan. Semua berbasis elektronik dan e-katalog. Dunia dan entitas di luar berubah, sehingga kita cepat adaptasi terhadap perubahan tersebut dan memenuhi harapan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.

Mas Adi berharap kepada seluruh peserta untuk menggunakan waktu yang sebaik-baiknya."Sosialisasi ini sangat penting untuk peningkatan kinerja serta ada output, outcome terukur setiap kegiatan Pemerintah Kota Pasuruan," tukasnya.

Adapun sosialisasi ini diikuti 66 orang terdiri dari para PA/KPA, PPKm, Pejabat Pengadaan serta Pokja Pemilihan selama 3 hari, mulai hari Rabu (7/4) sampai Jum’at (9/4) di Hotel Grand Palace Malang.

Turut hadir asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, narasumber dari LKPP RI, narasumber lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah dan Biro PBJ Pemprov Jatim. (ard/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO