Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Maksimalkan Kinerja Pegawai dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Maksimalkan Kinerja Pegawai dan Tingkatkan Layanan Kesehatan Marifatul Kamila (kanan), Jubir DPRD Banyuwangi dalam rapat paripurna atas LKPJ Bupati Banyuwangi TA 2020.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Ada sejumlah rekomendasi atas LKPJ Bupati Banyuwangi akhir Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam bidang kesehatan yang merupakan urusan wajib.

Rekomendasi itu antara lain memaksimalkan kinerja pegawai serta peningkatan layanan kesehatan di RSUD dan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Demikian disampaikan Marifatul Kamila, salah seorang Jubir .

"Selain itu, eksekutif juga perlu memaksimalkan program pencegahan dan pengendalian penyakit dan memaksimalkan program peningkatan manajemen administrasi dan pelayanan kesehatan," katanya.

Menurut Marifatul Kamila, pada dasarnya dewan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan melalui skema jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satunya skema untuk memenuhi asupan nutrisi bisa ibu hamil dan menyusui dengan memberikan 5.425 paket nutrisi selama 2 bulan.

"Dewan juga mengapresiasi dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Banyuwangi, baik dalam upaya preventif, represif, maupun kuratif melalui penyediaan sarana, prasarana, dan tenaga medis yang berkualitas," katanya.

"Legislatif juga sangat apresiasi pada Perubahan RPJMD 2016-2021 bahwa salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah adalah peningkatan kualitas menjadi strategi dalam urusan kesehatan," kata Rifa.

Adapun capaian kinerja diukur dengan cara membandingkan antara target yang telah ditetapkan dengan realisasi yang dicapai. Menurut politikus Golkar ini, jika ditinjau dari skala indikator sasaran, indeks kesehatan tercapai sebesar 97,38.

"Dengan membandingkan indeks kesehatan di masa pandemi Covid-19, Banyuwangi berhasil meningkatkan angka harapan hidup saat lahir lebih tinggi daripada kabupaten pembanding. Seperti; Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan," tukas Rifa. (udi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO