Korban Penyitaan Mobil di Banyuwangi Minta Pendampingan LBH dan Aktivis

Korban Penyitaan Mobil di Banyuwangi Minta Pendampingan LBH dan Aktivis Korban saat bernegosiasi di Mapolsek Rogojampi beberapa waktu lalu.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Tak putus asa meski laporannya ditolak beberapa kali oleh karena dianggap tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, Hidayat Sugihartono (32), warga Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, tetap berjuang mencari keadilan hukum.

Tono, sapaan Hidayat Sugihartono mendatangi Sekretariat Forum Rogojampi Bersatu (FRB) yang ada di daerah Rogojampi, Minggu (21/03/21). Tujuannya untuk meminta pendampingan atas kasus penarikan mobil secara paksa yang menimpanya.

"Saya memang datang ke sekretariat bersama teman-teman aktivis untuk meminta pendampingan karena laporan saya ditolak beberapa kali oleh ," kata Tono.

Menurut Tono, alasan polisi menolak laporannya karena tidak memiliki bukti kepemilikan, sementara mobil tersebut masih kredit dan hanya mempunyai surat perjanjian kredit, bukti cicilan pembayaran, dan STNK.

"Apa ya mungkin pihak memberikan surat keterangan jika mereka yang menyuruh menarik mobil saya?," ujar Tono bernada tanya.

BACA JUGA: Soal Penarikan Mobil di Banyuwangi, Kabid Humas Polda Jatim: Silakan Lapor ke Propam, Jika...

Tono juga menyampaikan jika beberapa pengacara FRB juga siap mendampingi dirinya untuk memperoleh keadilan hukum. Mereka siap membantu pendampingan secara sukarela tanpa meminta imbalan apapun.

"Saya benar-benar terharu kepada teman-teman semua yang telah membantu saya dalam mencari keadilan. Saya tidak tahu harus membalasnya seperti apa karena saya tidak punya apa-apa," kata Tono sambil meneteskan air mata.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO