Bupati Sumenep menyerahkan BLT-Desa. (foto: ist)
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Diharapkan kepada kepala desa dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT Desa) harus tepat sasaran kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan bantuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. Menurutnya, BLT Desa merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai bersumber dari dana desa (DD) kepada KPM.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
"Bagi yang mendapatkan KPM BLT dana desa telah ada kriterianya, disepakati, dan diputuskan melalui musyawarah desa (musdes)," kata bupati pada Peluncuran Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Kabupaten Sumenep Tahun 2021, di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Senin (15/3/2021).
Pemerintah daerah meminta kepada desa dalam penyaluran BLT desa benar-benar tepat sasaran kepada warga terdampak pandemi Covid-19, supaya program itu berefek positif untuk membantu ekonomi masyarakat.
KPM merupakan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19 di desa, sehingga penyalurannya harus sesuai dengan kriteria petunjuk teknisnya.
Dikatakan juga, KPM agar memanfaatkan dana BLT desa untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga selama status bencana kesehatan nasional pandemi Covid-19 masih diberlakukan, bukan berbelanja barang lainnya semisal rokok.
"Penerima bantuan melalui dana desa hendaknya bisa menggunakan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban kebutuhan keluarga selama wabah Covid-19," imbuhnya.
Diharapkan, kepada desa dan perangkat desa serta masyarakat untuk terus ikut mendukung program pemerintah dalam mengurangi penularan Covid-19, di antaranya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari.
Pemerintah daerah dan masyarakat harus bergotong royong memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.
Sementara itu, H. Abdul Hayat, Kepala Desa Pinggir Papas mengungkapkan, jumlah keluarga penerima manfaat BLT Desa Pinggir Papas sebanyak 80 KPM, masing-masing sebesar Rp300.000,00 per bulan. Selain menerima BLT dana desa, masyarakat Desa Pinggir Papas juga mendapatkan BLT Kemensos dengan jumlah 384 KPM.
"Dan juga semoga pemerintah daerah kembali memberikan bantuan sosial tunai (BST) Kabupaten Sumenep tahun 2021 yang sebelumnya pada tahun 2020 Desa Pinggir Papas mendapat bantuan program BST kabupaten sebanyak 465 KPM," tukasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




