PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Benar-benar tak patut ditiru perilaku Abdul Rokhim (45). Sebagai kepala desa seharusnya memberikan teladan atau contoh perilaku yang baik kepada warganya. Namun, ia malah berbuat sebaliknya. Abdul Rokhim justru terlibat penyalahgunaan sabu-sabu sehingga harus berurusan dengan polisi.
Tak hanya sebagai pemakai, Kepala Desa Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ini juga disebut-sebut menjadi pengedar sabu-sabu. Ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial IM yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. saat dikonfirmasi menerangkan, tersangka berhasil diamankan anggotanya pada hari Sabtu (13/3) dini hari ketika beristirahat di dalam rumahnya.
Rofiq yang akrab disapa Gus tersebut menambahkan, penggerebekan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi kalau tersangka kerap bermain sabu-sabu.
"Pelaku pemain aktif yang sudah setahun terakhir ia mengenal sabu-sabu. Bukan hanya dikonsumsi sendiri, melainkan juga kerap menjualnya," ungkap kapolres.
Menurut AKBP Rofiq, berdasarkan pemeriksaan, Abdul Rofiq mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina ketika berjaga atau ngeronda. Ketika ada orang yang membutuhkan, ia baru menjualnya dengan alasan untuk tambahan penghasilan.
"Karena penghasilan tetap dari jabatannya sebagai kepala desa dirasakan masih kurang. Terlebih-lebih di tengah Covid-19. Pekerjaan proyekan di desanya masih sepi. Jadi, demi memperoleh tambahan penghasilan, ia rela mengedarkan sabu," kata AKBP Rofiq.