Protes Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Pemkab Pasuruan, Warga Beji Pasang Spanduk

Protes Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Pemkab Pasuruan, Warga Beji Pasang Spanduk Warga saat memasang spanduk di lahan seluas 3 hektare di Desa Beji, Kecamatan Beji.

“Bukan pematokan, hanya pemasangan spanduk oleh warga. Mereka mengklaim tanah milik mereka, padahal tanah itu milik pemkab, berdasarkan sertifikat,” kata Ghony saat dikonfirmasi terkait aksi warga.

Sementara itu, Kabid Aset BKD Kabupaten , Timbul, juga mengungkapkan bahwa lahan seluas 3 hektare sudah menjadi milik Pemkab . "Pemkab sudah memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan sebesar Rp 105 ribu per orang," tutur Timbul.

"Lahan itu memang milik Pemkab , sertifikat hak pakai atas nama Pemkab . Sudah diganti rugi dulu, per orang dapat Rp 105 ribu," jelasnya.

Timbul menambahkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang dihibahkan oleh Pemprov Jawa Timur kepada Pemkab . Pihaknya mengaku mengantongi bukti-bukti kuat kepemilikan, sampai sejarah lahan, dan ganti rugi yang telah diberikan.

"Kami punya semua bukti-bukti yang menguatkan bahwa lahan itu milik pemkab. Dari sejarahnya sampai sertifikat atas nama pemkab. Dan mereka pemilik tanah sudah dapat ganti ruginya," tandasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO