Refocusing DAU, Anggaran Ratusan Program Dipangkas

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD Pasuruan menggelar rapat kerja di gedung DPRD lantai II untuk membahas penyesuaian penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Kamis (04/03) kemarin.
Diketahui Pemkab Pasuruan menerima DAU sebesar Rp 1,13 triliun dari pemerintah pusat. Namun, anggaran tersebut harus disisihkan sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19, seiring dengan terbitnya Surat Edaran Kemenkeu SE-2/PK/2021 tentang refocusing anggaran.
Sekda Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya mengatakan rapat kerja bersama banggar dan kepala OPD itu bertujuan untuk merumuskan formulasi dan kesepahaman dalam penerapan refocusing. Sebab imbas refocusing tersebut, ada ratusan kegiatan/program pembangunan yang sudah dianggarkan, harus dihapus atau dikurangi.
"Secara keseluruhan, pengurangan DAU 2021 (dampak refocusing) lebih kurang Rp 87 miliar. Dari hasil rapat DPRD yang dilakukan dengan semua pimpinan, intinya mereka semua sudah sepakat," jelas Anang Syaiful Wijaya yang juga Ketua Tim Anggaran Pemkab Pasuruan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA :
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Bangil Tambah Mesin Hemodealisis Baru
Eko Suryono Minta Pemerintah Dukung Ekonomi Rakyat Pasuruan Melalui Pasar Desa
Rakor PPKM Mikro Virtual, Pj. Sekda Anom Surahno Sampaikan Perkembangan Covid-19 di Kota Pasuruan
DPRD: Tamu Kunjungan Kerja ke Pasuruan Wajib Menginap di Hotel
Sekda menambahkan, bahwa refocusing DAU senilai Rp 87 miliar itu mendukung penerapan PPKM Mikro guna menekan penyebaran Covid-19. (adv/bib/par/rev)
BERITA POPULER
- Warga Jimbe Blitar Tewas Tenggelam Usai Kencan di Pinggir Sungai Brantas
- Bos Baby Lobster di Banyuwangi Diringkus Saat Pesta Narkoba, Libatkan Oknum Kades dan Polisi
- Lelang Sekda Gresik Tunggu Restu Mendagri, Ini Pejabat yang Berpeluang
- Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bergulir PKIS Rampung, Kejari Pasuruan Belum Tetapkan Tersangka
- Diduga Mabuk, Warga Sidoarjo Tewas Tertabrak Kereta Api