Polisi Gerebek Tempat Produksi Kerupuk Tahu Berbahan Boraks di Sidoarjo

Polisi Gerebek Tempat Produksi Kerupuk Tahu Berbahan Boraks di Sidoarjo Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh Wahyudin Latif (tiga dari kiri) saat memimpin rilis pers di halaman Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit V Tipidek Satreskrim menggerebek tempat produksi berbahan bleng (bahan kimia seperti ) di Desa Pagerngumbuk, Wonoayu, Sidoarjo, pada 24 Februari 2021 lalu.

Dalam penggerebekan home industry UD Ridho Mashur yang merupakan milik SN dan ST itu, polisi mendapati tumpukan Cap Gajah yang mengandung bahan bleng siap edar sejumlah 3,9 ton. Dengan rincian 787 plastik kemasan 5 kg. Serta diperoleh juga barang bukti sekitar 1,4 ton bahan bleng atau yang berjumlah 58 sak.

Kasatreskrim Kompol Muhammad Wahyudin Latif menjelaskan, bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya produksi berbahan bleng yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan.

"Di dalam Permenkes ini, dijelaskan bahwa untuk bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Bahan ini juga biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan bahan las. Sementara bila digunakan pada makanan, untuk jangka panjang dapat mengakibatkan kanker dan gangguan pada rongga tubuh lainnya," terang Kompol Muhammad Wahyudin Latif, Senin (1/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi kepada SN dan ST yang diketahui pasangan suami istri, keduanya telah memproduksi ini sejak 2015, dan memasarkannya hingga ke Jakarta, Bali, dan beberapa wilayah di Jawa Timur.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO