Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Narkoba AKP Khusen saat pers rilis.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Lamongan yang dinilai masih tinggi. Karena dalam sebulan, Satreskoba Polres Lamongan mengungkap 9 kasus narkoba dengan 11 tersangka.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat menggelar pers rilis, Rabu (24/2/2021) menegaskan, 11 tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 22 Januari hingga 15 Februari 2020, berkat informasi masyarakat. "Informasi dari masyarakat sangat kita butuhkan dan kami berjanji akan terus memberantas peredaran narkoba di Lamongan," tegasnya.
BACA JUGA:
- Pelajar SMP di Lamongan Tewas Usai Motor Terlibat Tabrakan dengan Truk Colt Diesel
- Pasutri Pengantin Baru Tertabrak Pikap di Lamongan, Suami Tewas di TKP
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
- Mobil Panther Hilang Kendali di Lamongan, Tabrak Lapak Sayur dan Enam Warga
Menurut mantan Kapolres Kediri Kota tersebut, keberhasilan Satreskoba Polres Lamongan dalam mengungkap 9 kasus tersebut tak lepas dari peran masyarakat.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat karena pengungkapan kasus ini sebagian besar adalah dari informasi masyarakat," ujar AKBP Miko.
Miko menambahkan, penanganan kasus narkoba tidak hanya dalam bentuk pengungkapan kasus atau berupa tindakan dari anggota Polri. Tapi juga dibutuhkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk di dalamnya adalah masyarakat.
"Tentunya kami akan evaluasi dan mapping terkait dengan apa yang kita lakukan. Baik lokasi maupun modusnya untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba," tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




