Penyintas Covid-19 di Blitar Tak Ada yang Lolos Syarat Donor Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 di Blitar Tak Ada yang Lolos Syarat Donor Plasma Konvalesen Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawaty.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penyintas Covid-19 di Kabupaten Blitar tak ada yang lolos syarat donor plasma konvalesen. Dari lima orang penyintas yang hendak mendonorkan plasma konvalesen, semua tidak lolos screening.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Blitar dr. Christine Indrawaty menjelaskan, alasan para penyintas ini tidak lolos screening karena syarat pendonor plasma darah konvalesen tidak terpenuhi. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kadar titer antibodi yang harus sesuai dengan standar. Pendonor plasma konvalesen yang bisa diterima, harus memiliki kadar titer antibodi minimal 1:160 dan idealnya 1:320. Namun para pendonor rata-rata kadar titer antibodinya hanya hanya 1:80.

"Jadi di sini kami screening awal dulu. Nanti kalau sudah lolos kita antar ke Malang atau Kediri. Karena di Blitar belum ada alatnya. Namun ternyata dari lima orang yang hendak mendonorkan plasma konvalesen ini semua tidak lolos karena kadar titer antibodinya rendah," ujar Christine, Kamis (18/2/2021).

Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat kadar titer antibodi penyintas rendah. Di antaranya, saat terinfeksi jumlah virus yang masuk sedikit. Sehingga produksi antibodi juga sedikit. Selain itu, ada pula yang terinfeksi parah, namun kemampuan tubuh untuk memproduksi antibodi rendah.

Lanjut Christine, selain dua faktor di atas, donor plasma konvalesen juga ada waktu idealnya. Waktu ideal bagi penyintas untuk donor adalah 14 hari sampai 2 bulan pasca sehat. Jika terlalu lama jeda dari waktu itu, bisa jadi kadar titer antibodi sudah tidak sesuai standar. "Jadi ada waktu idealnya. Yaitu antara 14 hari sampai 2 bulan pasca sehat," imbuhnya.

Selain faktor pendonor, efektivitas plasma konvalesen dalam membantu penyembuhan juga tergantung pada pasien Covid-19. Donor plasma konvalesen berperan maksimal jika penderita positif Covid-19 mengalami sakit selama tujuh hari. Setelah masa tujuh hari, donor plasma konvalesen terbukti tidak efektif membantu proses penyembuhan pasien positif aktif.

"Percuma kalau diberikan kepada pasien yang sakitnya sudah lebih dari tujuh hari," paparnya.

Untuk diketahui, plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19. Pasien tersebut sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.

Kemudian plasma tersebut ditransfusikan kepada pasien Covid-19, sebagai salah satu upaya pemberian terapi imun pasif dengan segera. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO