
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mulai melakukan vaksin booster dosis kedua dengan sasaran masyarakat umum.
Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Blitar, Endro Pramono, mengatakan vaksinasi booster dosis kedua bagi masyarakat umum dimulai sejak 24 Januari 2023. Menurut dia, tindakan ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Herd Immunity, Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua
- MUI Blitar Respons Cerita Mistis Warga Sadeng yang Mengaku Didatangi Korban Ledakan Bahan Petasan
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Ledakan Bahan Petasan di Blitar Masuk Tahap Penyidikan
- Dahsyatnya Ledakan di Blitar, Polisi Sebut Tidak ada Keterkaitan dengan Teroris
"Sudah dimulai vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum. Kalau sebelumnya kan hanya untuk lansia," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum. Artinya, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat melakukan vaksin booster kedua tanpa menunggu undangan.
Simak berita selengkapnya ...