Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli Belasan Santriwati, Begini Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli Belasan Santriwati, Begini Modusnya Tersangka pencabulan saat digelandang ke Mapolres Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

“Karena pemimpin pondok, kewenangan tersebut disalahgunakan oleh tersangka untuk membujuk korban, sehingga membuat para korban ketakutan dan memilih untuk tunduk dan patuh atas semua perintah dari tersangka hingga korban tidak berani melakukan perlawanan ketika dicabuli berkali-kali oleh tersangka,” bebernya.

BACA JUGA: Bapak Angkat di Jombang Setubuhi Gadis Bawah Umur hingga Hamil dan Keguguran

Dijelaskan, selain dari Jombang sendiri, santri yang menjadi korban juga ada berasal dari kota lain seperti Jawa Tengah. Rata-rata para korban takut menceritakan hal ini karena tersangka selain pimpinan ponpes juga sebagai kiai.

“Santri ini takut, karena pelaku merupakan pimpinan pesantren tempatnya menuntut ilmu,” terang Agung.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih mengungkapkan, laporan orang tua korban ini masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021. Perbuatan asusila yang dilakukan tersangka dilakukan pada malam hari. Ia menghampiri santrinya di asrama, kemudian melakukan pencabulan.

“Tersangka melakukan pencabulan selama dua tahun terakhir ini. Modusnya, melakukan bujuk rayu terhadap korbannya. Perbuatan bejat itu dilakukan setelah isyak, ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Korban ada yang hanya diraba-raba, ada juga hingga dilakukan persetubuhan. Hingga saat ini belum ada santri yang dilaporkan hamil,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pimpinan pesantren ini dijerat Pasal 76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014, dengan ancaman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO