Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya. (foto: ist)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Pasuruan akibat bencana banjir bandang lumayan besar. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan Ridwan Harris, kebutuhan anggaran untuk merehabilitasi infrastruktur mencapai Rp 10-12 miliar.
Dana tersebut akan dipergunakan untuk rehabilitasi beberapa jembatan, jalan lingkungan, TPT, dan rumah warga yang rusak. Taksiran ini sesuai dengan hasil asesmen terakhir yang dilakukan beberapa OPD.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Aktivis Soroti Banjir Pasuruan, Desak Gubernur Jatim Keluarkan Moratorium Izin Tambang
- Dikunjungi Kepala BNPB, Wabup Pasuruan Sampaikan Kondisi Banjir, 150 Hektare Terancam Gagal Panen
- Tinjau Banjir Pasuruan, Gubernur Khofifah Minta Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
"Dari hasil asesmen terakhir kemarin, total biaya untuk rehab di atas Rp 10 miliar, bisa mencapai Rp 12 miliar," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/2/2021).
Dia menyebut, biaya tersebut di antaranya untuk membenahi 65 rumah yang rusak, termasuk jembatan yang rusak, dan jalan-jalan kabupaten. "Kerusakan yang berada di Dinas PU Bina Marga sebanyak 16 titik, sedangkan untuk Dinas PU SDATR 14 titik, dan di Dinas PU Perkim sebanyak 6 titik," urainya.
Guna memenuhi biaya tersebut, akan diambilkan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT). Untuk tahun anggaran 2021, anggaran BTT Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 25 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan bahwa pihaknya akan berbagi anggaran dengan pemprov untuk memenuhi biaya-biaya perbaikan tersebut.
"Kami ingin sharing untuk menanggung biaya tersebut dengan pemprov. Seperti di Kepulungan, itu Sungai Kambeng kan wilayah kewenangan pemprov. Karena di kabupaten/kota lain juga dapat, kami akan komunikasikan itu," tandasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




