PASURUAN, BANGSAONLINE.com - RSUD Bangil mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah tiap tahunnya untuk perawatan dan pemeliharaan gedung, serta kebutuhan lainnya. Untuk tahun 2020 misalnya, dialokasikan sekitar Rp 600 juta rupiah untuk pemeliharan dan kebutuhan rumah sakit (non medis), misalnya pengadaan kran kamar mandi, korden, dan kebutuhan lainya.
Meski nilainya mencapai ratusan juga rupiah, program perawatan dan pemeliharaan gedung RSUD Bangil itu tak perlu dilelang. Sebab, RSUD Bangil telah menjadi PPK-BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
- PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
“Tidak perlu dilelang (program perawatan RSUD Bangil, red), karena dana yang disiapkan tersebut untuk kegiatan perawatan RSUD dan itu diperbolehkan sesuai ketentuan, karena RSUD Bangil telah menerapkan PPK-BLUD,” jelas Dr. Arma Roosalina, Dirut RSUD Bangil saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).
Ia membenarkan anggaran yang disiapkan untuk perawatan RSUD Bangil pada tahun 2020 mencapai Rp 600 juta. “Kalau untuk anggaran 2021 saya belum tahu berapa dana yang disiapkan,” pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News