Komisi II DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi

Komisi II DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi Ilustrasi pupuk bersubsidi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Naiknya HET (harga eceran tertinggi) pupuk bersubsidi pada tahun 2021 dari awalnya Rp 90 ribu menjadi Rp 112 ribu per sak, perlu disosialisasikan  kepada masyarakat petani.

Hal tersebut disampaikan oleh Rohani Siswanto, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Timur saat melakukan kunjungan kerja ke , Senin (11/1). Menurutnya, selama ini kenaikan harga pupuk bersubsidi itu belum disampaikan ke kios-kios resmi.

Karena belum menerima informasi terkait kenaikan harga , kata Rohani, ada beberapa kios yang menjual pupuk dengan harga di luar ketentuan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita mendorong kepada pihak untuk mensosialisasikan HET pupuk bersubsisi yang baru tersebut kepada masyarakat petani," jelas Politikus Gerindra asal Kecamatan Rembang ini.

Lanjut Rohani, tidak seragamnya harga pupuk di kios-kios selama bertahun-tahun, salah satunya disebabkan minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat. 

"Kalaupun itu (sosialiasi, red) dilakukan oleh Pemkab Pasuruan, tapi hanya sebatas pada bebera[a  kios saja. Dengan sosialisasi tersebut, maka petani yang akan membeli pupuk tidak sampai dirugikan, karena mereka membayar susuai dengan HET yang sudah dipatok oleh pemerintah," jelasnya.

Adapun kenaikan ini merata, mulai dari pupuk urea, pupuk SP-36 yang awalnya Rp 100.000 kini naik menjadi Rp 120.000, pupuk ZA dari Rp 70.000 naik menjadi Rp 85.000, sedangkan untuk pupuk NPK harga masih tetap Rp 115.000.

Sementara untuk kuota pupuk di Kabupaten Pasuruan pada 2021, yakni jenis urea 32,09 ton, NPK 21.184 ton, pupuk SP-36 5.489 ton, dan pupuk ZA 10.101 ton. (adv/bib/par/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO