Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo. Foto: Dok. Kemenhaj RI.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Perang yang terjadi antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat (AS) berdampak terhadap sejumlah penerbangan yang akan menuju dan pulang dari Arab Saudi.
Kondisi itu turut berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah Indonesia, baik yang saat ini sedang berada di Arab Saudi maupun yang masih berada di Tanah Air untuk berangkat ke Arab Saudi.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh), tercatat sekitar 58.873 jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi. Pihaknya memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan dan otoritas setempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” ujar Puji Raharjo, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga meminta agar seluruh PPIU senantiasa menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, maupun KBRI Riyadh guna memastikan setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Kemenhaj terus berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, untuk memastikan keamanan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia tetap menjadi prioritas utama,” tegas Puji Raharjo.
Pemerintah berkomitmen memberikan pelindungan maksimal kepada seluruh jemaah dan memastikan setiap penyesuaian kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah.
Kemenhaj juga mengimbau kepada keluarga jemaah di Tanah Air agar tetap tenang apabila anggota keluarganya sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Pemerintah melalui Kemenhaj, perwakilan Republik Indonesia, serta otoritas terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif untuk memastikan kondisi jemaah tetap aman dan terlayani dengan baik. Negara hadir memberikan pelindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keluarga tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Kemenhaj pun mengimbau agar komunikasi dapat terus dilakukan melalui PPIU masing masing agar setiap perkembangan diperoleh dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. (msn)














