NGAWI, BANGSAONLINE.com - Beberapa puskesmas di Kabupaten Ngawi memberlakukan pembatasan pelayanan, khususnya di layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pembatasan pelayanan itu diterapkan beberapa puskesmas, karena sejumlah tenaga kesehatan mereka terpapar Covid-19.
Hal ini dibenarkan dr. Yudono, Kepala Dinas Kesehatan Ngawi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (8/1).
BACA JUGA:
- Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas TNI-Polri di Ngawi Gelar Swab Antigen Warga Kontak Erat
- Polres Ngawi Gencarkan Pamor Keris untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19
- Cegah Penyebaran Covid-19, Dandim Pantau Langsung Tracing dan Testing Antigen di SMAN 1 Ngawi
- Siapkan Rumah Sakit Khusus, Bupati Ngawi Antisipasi Omicron
"Jadi layanan di puskesmas itu bukan ditutup, tetapi dibatasi. Itu disebabkan ada nakesnya yang terpapar Covid-19," jelas dr. Yudono.
Ia mengatakan, hanya dua puskesmas yang menerapkan pembatasan pelayanan, yaitu Puskesmas Gemarang dan Puskesmas Mantingan.
dr. Yudono juga menyampaikan, tidak semua poli dilakukan pembatasan layanan. Hanya poli yang kekurangan nakes saja lantaran ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Seperti di Puskesmas Mantingan, untuk Poli Kesehatan Ibu Anak (KIA) masih tetap memberikan pelayanan. Hanya untuk layanan IGD dibatasi. Selain itu, sistem operator pelayanan tidak seperti biasanya," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News