Harga ​Pupuk Bersubsidi Naik, Petani di Kota Batu Mengeluh

Harga ​Pupuk Bersubsidi Naik, Petani di Kota Batu Mengeluh Ilustrasi. (by freepik)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Surat PT Petrokimia Gresik tertanggal 1 Januari 2021 tentang pemberitahuan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021 mendapat tanggapan serius Komisi B DPRD Kota Batu. Komisi yang membidangi perekonomian ini menilai belum saatnya pemerintah menaikkan harga pupuk bersubsidi.

"Semestinya jangan naik dahulu, karena situasi perekonomian masyarakat terutama para petani masih belum stabil," ujar H. Nur Ali, Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Senin (4/1/2021).

Sebagaimana yang tertera dalam surat bernomor 0025/B/SA.04.03/24/DR/2021 yang ditujukan kepada pimpinan distributor pupuk bersubsidi, disebutkan bahwa pupuk urea saat ini harganya Rp 2.250/kg dan harga lama Rp 1.800 atau naik 25 persen. Organik granule/petroganik harga saat ini Rp 800/kg sedangkan harga lama Rp 500 atau mengalami kenaikan 60 persen. Pupuk SP36 harga saat ini Rp 2.400/kg dan harga lama Rp 2.000 atau naik 20 persen. Pupuk ZA harga saat ini Rp 1.700/kg dan harga lama Rp 1.400 atau mengalami kenaikan 21,43 persen.

Hartono, Petani Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mengakui kenaikan harga pupuk tersebut sangat memberatkan petani. Apalagi, saat ini untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sangat sulit.

"Saya sudah punya kartu tani, namun untuk mengaktifkannya kami harus menunggu antrean yang begitu panjang di Bank BNI. Kalau pegawai negeri yang ngantre tidak masalah. Tetapi bagi petani kalau lama-lama di bank, terus kapan pergi ke kebun," ujarnya.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Pertanian (Diistan) Kota Batu Ir. Sugeng Pramono mengatakan bahwa kebijakan pupuk, termasuk pupuk bersubsidi, menjadi ranah pemerintah pusat. (asa/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO