Gus Yani-Bu Min didampingi para pendukung saat memberikan keterangan pers. foto: ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Cabup-Cawabup Gresik No. 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) mengklaim memenangi Pilkada Gresik 2020.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Niat, Khoirul Huda, menyebutkan bahwa berdasarkan penghitungan real count formulir C1, pasangan Niat unggul atas paslon QA (Qosim-Alif).
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
- Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
- Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur
- PDIP Gresik Gelar Tasyakuran Jelang Pelantikan Gus Yani - Bu Min 17 Februari Mendatang
Huda mengklaim, Paslon Niat memperoleh 366.643 suara atau 51,16 persen dari 2.267 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Sementara paslon QA mendapat 350.032 suara atau 48,84 persen.
"Hasil real count formulir C1 patut disyukuri dan tetap dikawal sampai rekapitulasi di tingkat KPU," ujar Huda saat memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Niat di Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Rabu (9/12/2020) malam.
Khoirul Huda mengimbau agar pendukung Niat di tingkat bawah terus menjaga suara sampai Gus Yani-Bu Min dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Dia minta protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tetap dijaga karena wabah itu belum berakhir.
Sementara Cabup Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengaku bersyukur atas perolehan suara berdasarkan real count formulir C1.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




