Pilbup Gresik 2020: Gus Yani-Bu Min Klaim Unggul 51,16 Persen Hasil Real Count Formulir C1

Pilbup Gresik 2020: Gus Yani-Bu Min Klaim Unggul 51,16 Persen Hasil Real Count Formulir C1 Gus Yani-Bu Min didampingi para pendukung saat memberikan keterangan pers. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Cabup-Cawabup Gresik No. 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) mengklaim memenangi Pilkada Gresik 2020.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Niat, Khoirul Huda, menyebutkan bahwa berdasarkan penghitungan real count formulir C1, pasangan Niat unggul atas paslon QA (Qosim-Alif).

Huda mengklaim, Paslon Niat memperoleh 366.643 suara atau 51,16 persen dari 2.267 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Sementara paslon QA mendapat 350.032 suara atau 48,84 persen.

"Hasil real count formulir C1 patut disyukuri dan tetap dikawal sampai rekapitulasi di tingkat KPU," ujar Huda saat memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Niat di Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Rabu (9/12/2020) malam.

Khoirul Huda mengimbau agar pendukung Niat di tingkat bawah terus menjaga suara sampai Gus Yani-Bu Min dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Dia minta protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tetap dijaga karena wabah itu belum berakhir.

Sementara Cabup Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengaku bersyukur atas perolehan suara berdasarkan real count formulir C1.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO