SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya memanggil Tim Pemenangan Paslon 01, ErJi dan Paslon 02, Maju untuk dimintai klarifikasi adanya dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya.
Pada klarifikasi dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan tim pemenangan Paslon 01 dan Paslon 02, dihadiri Heri Akhmad Wiyono (Tim Pemenangan Paslon 1) dan Bagiyon (Tim Pemenangan Paslon 2), di ruang Kasat Intelkam, Senin (23/11/2020) dini hari.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kota Surabaya Serahkan Laporan Hasil Pengawasan Pilkada 2020 ke Pemkot dan DPRD
- Dilantik Besok Sore, Ini Harapan Warga Surabaya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru
- Pascapilkada, Jaman Jatim Evaluasi Pembekuan Jaman Surabaya
- Soal PHP Pilwali Surabaya, Bawaslu: Kami Hadir Memenuhi Undangan MK
"Bahwa tugas Polri adalah intervensi sejak dini, dan tentunya membutuhkan peran serta semua pihak. Kami menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. Polrestabes Surabaya fokus dalam mengawal jalannya tiap agenda pilkada, sejalan dengan warga masyarakat Surabaya sehat, tentunya dengan tetap menjalankan prokes dengan ketat dan tegas," tegas AKBP Wimboko, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya didampingi Ipda Agus Sulistiono, Kanit 1 Intelkam Polrestabes Surabaya, kepada bangsaonline.com, senin (23/11) melalui WhatsApp-nya.
"Polri bersikap netral terhadap Pilkada Kota Surabaya. Keselamatan para pendukung masing-masing paslon jauh lebih penting dari semuanya. Mohon ini juga menjadi perhatian dan beban moril bagi penyelenggara kegiatan," imbaunya.
"Masing-masing pihak baik tim paslon 1 maupun paslon 2, kami panggil dan ingatkan karena berpotensi ada pelanggaran Prokes. Niat Polri tetap mendukung pilkada damai dan kondusif, tapi kesehatan masyarakat nomor 1. Dan, siapa pun wali kotanya, yang penting warganya sehat," bebernya.