Diduga Melanggar Prokes, Tim Pemenangan Erji dan Maju Dimintai Klarifikasi Sat Intelkam Polrestabes

Diduga Melanggar Prokes, Tim Pemenangan Erji dan Maju Dimintai Klarifikasi Sat Intelkam Polrestabes Masing-masing Tim Pemenangan Paslon Erji dan Maju saat dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Mapolrestabes Surabaya.

Klarifikasi ini, kata AKBP Wimboko, diperlukan untuk mengingatkan tim pendukung paslon terhadap pelanggaran prokes.

"Ke depan apabila ada kerumunan yang rentan timbulnya klaster baru, Polri akan menghentikan giat kampanye sesuai Maklumat Kapolri No. MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Dalam Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2020," tegasnya.

"Kegiatan klarifikasi ini harap disampaikan ke tim masing-masing paslon dan ini merupakan warning agar semua tim ppemenangan mematuhi prokes serta kedepan akan membuat surat edaran terhadap kepatuhan prokes kembali," terangnya.

Menurut Wimboko, Polri sangat mendukung tahapan kampanye yang menjadi bagian dari agenda pilkada serentak. Namun, tetap ada batasan yang mengatur terkait protokol kesehatan.

Sekadar diketahui, Sat Intelkam Polrestabes melakukan klarifikasi pemanggilan terhadap Tim Pemenangan Paslon 01 dan 02, yang diduga melanggar prokes saat kampanye. Dugaan pelanggaran itu, tercatat oleh Tim Pemenangan Paslon 01 di Jl. Balongsari RW 6 Kelurahan Balong Sari, Kecamatan Tandes, dan Tim Pemenangan Paslon 02, di posko pemenangan Jl. Sedap Malam no 2 Surabaya yang sama-sama dilakukan pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekitar Pkl. 08.00 WIB. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO