Dewan dan Bupati Banyuwangi ​Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021

Dewan dan Bupati Banyuwangi ​Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021 DPRD Banyuwangi bersama dengan Bupati Banyuwangi menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara virtual, Jumat (20/11/2020). (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - bersama dengan Bupati Banyuwangi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna yang digelar secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh I Made Cahyana Negara, Ketua yang didampingi oleh Wakil Ketua serta diikuti sebagian anggota dewan secara langsung. Sebagian lain mengikuti secara daring. Sedangkan Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Banyuwangi mengikuti rapat paripurna di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi.

M. Ali Mahrus, Juru Bicara Badan Anggaran menjelaskan garis besar rangkuman hasil pembahasan tersebut.

"Bahwa prioritas daerah telah ditetapkan menjadi dua jenis prioritas, yaitu prioritas karena wajib dengan sendirinya, serta prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan. Adapun prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi 4 urusan yaitu; 1 Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Umum, dan Urusan Pemerintahan," ujarnya.

Selanjutnya, Ali Mahrus menuturkan, untuk prioritas pendukung strategi pembangunan untuk Tahun 2021 dibagi menjadi 4 fokus, yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi pada kelas bawah, menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM, meningkatkan kesempatan kerja, dan penciptaan lapangan kerja masyarakat, dan integrasi pembangunan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan lain-lain.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, sebagaimana yang telah disampaikan di awal penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) ini, bahwa anggaran tahun 2021 sebagai upaya pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19 melalui kebangkitan pertanian, penguatan pariwisata, dan pengembangan SDM.

"Selain itu keterlibatan komunitas sebagai aktor utama untuk mencegah, mengidentifikasi, merespons, dan memulihkan dampak dari hal yang diperlukan," ungkapnya.

Menurutnya, untuk sementara rancangan dana KUA PPAS untuk anggaran tahun 2021 telah dibahas secara mendalam bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD. Dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin meningkat ini.

"Sehingga, APBD tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap problem yang kemungkinan masih akan terjadi hingga akhir 2021, di mana akan terjadi kesulitan lapangan pekerjaan, problem infrastruktur, dan langkanya pupuk di tengah-tengah petani kita," tukasnya. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO