Bakornas GMDM Laporkan Dugaan Penyunatan BPNT di Wedoroanom Driyorejo ke Polres Gresik

Bakornas GMDM Laporkan Dugaan Penyunatan BPNT di Wedoroanom Driyorejo ke Polres Gresik Bakornas GMDM usai melaporkan dugaan penyunatan BPNT di Wedoroanom Driyorejo di Polres Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Aktivis Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kabupaten Gresik melaporkan dugaan penyunatan Bantuan Pangan Non Tunai () dari Kemensos RI tahun 2020 ke Unit Tipiter Polres Gresik, Rabu (18/11/2020).

Selain melaporkan ke Polres Gresik, Bakornas GMDM juga akan melayangkan tembusan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda Jatim, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bakornas GMDM Kabupaten Gresik Gresik Hariyono mengungkapkan, penyunatan di Desa Wedoroanom berimplikasi terhadap tindak pidana korupsi. Selain merugikan, juga sangat meresahkan masyarakat.

"Dugaan penyunatan bantuan di Desa Wedoroanom ini ada unsur korupsi. Sebab, bantuan dari dana Kemensos RI diduga diselewengkan," ujar Hariyono kepada BANGSAONLINE.com usai melaporkan kasus dugaan penyunatan penyaluran di Desa Wedoroanom ke Polres Gresik.

Menurut Hariyono, di Desa Wedoroanom pada tahun 2020 ada sebanyak 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan . Dari total penerima itu, setiap bulannya mendapatkan masing-masing Rp 200 ribu per bulan yang dirupakan komoditas bahan makanan dari penyalur yang ditunjuk. Namun, bantuan Rp 200 ribu untuk masing-masing KPM diduga terjadi penyunatan.

"Mengapa kami katakan diduga terjadi penyunatan? Sebab, setelah kami investigasi, fakta bantuan berupa komoditas yang diterima masing-masing KPM tak sampai Rp 200 ribu. Jadi, rata-rata bantuan disunat Rp 35 ribu per KPM berdasarkan temuan GMDM," ungkap Hariyono.

Menurut Hariyono, komoditas yang diterima KPM dari e-Warong yang ditunjuk harusnya berupa beras merk B9 (10 kg), bawang merah (500 gram), buah apel (1 kg), telur ayam (1 kg), dan daging sapi (500 gram). Namun, saat ditera ulang (ditimbang), dari komoditas tersebut banyak yang disunat (dikurangi).

Seperti bawang merah seharusnya 500 gram, ternyata cuma seberat 498 gram, buah apel seharusnya 1 kg cuma 498 gram, teluar ayam 521 gram, dan daging sapi 441 gram.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO