Tuntut Pemain Proyek Ditindak, Puluhan Warga Geruduk DPRD dan Kejari Jombang

Tuntut Pemain Proyek Ditindak, Puluhan Warga Geruduk DPRD dan Kejari Jombang Puluhan massa saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kejari Jombang. (AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Kamis (12/11/2020).

Dengan membawa miniatur truk yang mengangkut sound system untuk orasi, massa tersebut menuntut agar wakil rakyat yang terlibat ikut dalam permainan anggaran proyek di dinas pertanian segera diusut dan ditindak.

“Kita ingin oknum anggota dewan yang ikut bermain di anggaran proyek dipidanakan. Walaupun pekerjaan proyek itu belum selesai, tapi kan persekongkolannya sudah jelas, karena anggaran itu sudah diputuskan (disahkan),” ujar Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim.

Dalam aksinya di depan Kantor DPRD Jombang, tidak satu pun anggota dewan yang terlihat keluar untuk menemui para pengunjuk rasa. Hanya sekretaris dewan serta beberapa stafnya saja yang keluar menemui mereka.

Usai menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Jombang, puluhan massa kemudian berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Di sana mereka kembali menyuarakan tuntutannya terkait kasus pupuk bersubsidi yang tak kunjung ada kejelasan.

“Kasus sampai hari ini belum jelas dan harus diselesaikan jangan berlarut-larut. Kalau nanti memang salah langsung ditahan saja biar ada efek jera. Entah itu anggota dewan yang ikut bermain di anggaran atau orang-orang dinas terkait,” pungkas Fattah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto saat menemui pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya sudah memantau beberapa proyek yang ada di Kota Santri ini. Saat ini kejari sedang melakukan pekerjaannya secara diam-diam.

“Biarkan kami bekerja dahulu, kita memang melakukan ini secara silent agar kasus yang sedang kami tangani tidak sia-sia. Nanti kalau terlanjur diangkat di media, bisa-bisa yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan saksi-saksi, kan percuma," ucap Kajari. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO