Pembahasan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Belum Jelas

Pembahasan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Belum Jelas H. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam sebuah kesempatan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga memasuki minggu pertama bulan November 2020 ini, pembahasan Rancangan APBD 2021 Kabupaten Pasuruan belum ada kepastian kapan akan dimulai oleh DPRD. Padahal, jauh-jauh hari surat pemberitahuan dari pihak eksekutif ke pimpinan DPRD terkait penjadwalan pembahasan sudah dikirim. Hingga Kamis (5/11), belum ada belum ada kabar yang jelas terkait pembahasan R-APBD 2021.

Ketua , M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan surat dari eksekutif perihal pemberitahuan pembahasan R-APBD 2021 sudah diterima sekretariat dewan. Menurutnya, pembahasan sudah dilakukan di internal pimpinan.

"Rencananya pimpinan DPRD pada Senin (09/11) depan akan rapat di banmus untuk penjadwalan," jelas politikus PKB ini.

Ini menambahkan, sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan pada Pasal 106, bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

"Ini artinya, ada sisa waktu 3 pekan di bulan November tahun 2020. Siswa waktu itu masih cukup untuk merampungkan pembahasan R-APBD. Pimpinan DPRD bersama dengan kepala daerah sudah sepakat untuk pembahasan APBD 2021 diupayakan tepat waktu, jika tidak ingin mendapatkan sanksi seperti yang d alami Kabupaten Jember," tambahnya.

Secara umum, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 diprediksi akan mengalami penurunan.  Berdasarkan data KUA PPAS 2021 yang diajukan Tim Anggaran ke DPRD, pendapatan diproyeksikan Rp 3,198 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan, menjadi sebesar Rp 3,340 triliun. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO