Revitalisasi Tiga Pasar Daerah, Pemkab Pasuruan Gelontorkan Anggaran Rp 9,7 Miliar

Revitalisasi Tiga Pasar Daerah, Pemkab Pasuruan Gelontorkan Anggaran Rp 9,7 Miliar Ilustrasi pasar.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan sarana/tempat berjualan bagi ratusan pedagang, Disperindag Kabupaten Pasuruan kembali menggelontorkan anggaran Rp 9,750 miliar. 

Hal itu dilakukan untuk merevitalisasi tiga pasar daerah, yakni Pasar Gondang Wetan Rp 4 miliar, Pasar Purwosari Rp 5 miliar, dan Pasar Pasrepan Rp 750 juta. Rata-rata pasar daerah yang dibangun tersebut kondisi bangunannya kurang representatif.

Plt Kepala Disperindag Tri Widya Sasangka menjelaskan bahwa rata-rata bangunan di tiga pasar daerah tersebut kondisinya memang kurang layak. Beberapa bangunan kios dan los yang ditempati para pedagang di sana sudah lama sekali tidak ada perbaikan.

"Anggaran rehab tiga pasar daerah dipergunakan untuk pembangunan gedung baru karena bangunan yang lama kondisi sudah tidak layak. Sumber dana ada yang dari pusat dan APBD," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD, Kamis (15/10).

Pria yang juga menjabat sebagai kepala Dispendukcapil ini menambahkan, sesuai perencanaan, pelaksanaan pembangunan dilakukan pada akhir semester I. Akan tetapi ada kebijakan dari pusat terkait dengan refocusing anggaran, sehihgga pembangunan tertunda dan baru bisa dilakukan pada awal Oktober ini. Untuk pengerjaan ditargetkan pekerjaan rampung pada akhir Desember nanti.

Terpisah, Syaifudin Juhri, PPkom Disperindag saat dikonfirmasi terkait revitalisasi 3 pasar daerah tersebut menjelaskan, saat ini kegiatan pembangunan sedang berlangsung. Di mana untuk Pasar Gondangwatan baru mencapai 27 persen. 

"Sedangkan untuk Pasar Purwosari 4 persen, sedangkan Pasar Pasrepan masih proses lelang. Untuk progresnya memang masih rendah karena pekerjaan baru dimulai beberapa hari," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pengerjaan fisik gedung baru tersebut, Disperindag melakukan beberapa langkah. "Di antaranya dengan melakukan penambahan jam kerja, dinas melakukan rapat evaluasi bersama dengan konsultan dan rekanan setiap pekannnya," tambahnya. (bib/par/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO