Peredaran Apel Berbakteri Berlabel Granny Smith Masuk Nganjuk

Peredaran Apel Berbakteri Berlabel Granny Smith Masuk Nganjuk Apel Granny Smith. foto: rmol

“Rencananya sidak paling lambat Jumat besok,” jelasnya.

Sidak itu akan dilakukan untuk mengambil sampel aple granny smith yang ada di pasar buah Nganjuk. Apakah apel warna hijau berlabel granny smith itu termasuk yang dilarang pemerintah atau sebaliknya. Pasalnya, dalam pemberitaan di media massa bahwa aple yang dilarang dengan label granny’s best dengan ciri merah transparan, dan granny’s big B dengan ciri warna hijau.

“Kalau dalam uji sample itu ternyata buah yang dilarang, maka, pihaknya akan melakukan pengamanan,” tandasnya.

Pengamanan yang dimaksud bukan melakukan penyitaan, tapi masih sebatas imbauan untuk tidak menjual atau mengganti buah dagangan lainnya, dan pembinaan. Kalau tidak mengindahkan imbauan itu, maka, masalah ini akan diserahkan ke pihak berwajib.

Informasi dari bagian perlindungan konsumen, Dinperindagkoptamben Nganjuk, bahwa bakteri listeria monocytogenes merupakan dampak dari penggunaan pestisida dan bahan kimia pengawet buah yang berlebihan.

Bakteri listeria monocytogenes biasanya akan mengakibatkan penurunan kekebalan tubuh dengan efek samping pertama, lemas, mual, pusing. Konsumen golongan balita dan lansia yang riskan terhadap serangan bakteri itu, termasuk pada ibu hamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO