Penanganan Pengaduan Tidak Maksimal, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa

Penanganan Pengaduan Tidak Maksimal, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa Puluhan buruh saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

“Rata-rata di-PHK sepihak, upahnya di bawah UMK, tidak ada BPJS, tidak ada K3, nah ini kan yang jelas ada pidananya. Untuk PHK-nya kita laporkan ke Disnaker Jombang, pidananya kita laporkan ke pengawas, sampai 2 tahun berjalan belum terselesaikan,” paparnya.

“Selama ini kita dipelintir. Itu kewenangan Disnaker Provinsi. Betul mereka tupoksinya Disnaker Provinsi, tapi kerjanya di Jombang, menangani permasalahan buruh di Jombang, ini kan menimbulkan suasana tidak harmonis ketika mereka bermain-main dalam menangani perkara buruh,” pungkas Lutfi.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, usai mendengarkan keterangan dari pihak Sarbumusi dan pihak dinas, sebetulnya permasalahan buruh ini sudah ditangani oleh dinas terkait. Termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Namun, tidak ada titik temu antara pihak buruh dengan pihak terkait.

“Ketika tidak ada titik temu, maka ini wilayah kabupaten. Dan wilayah lebih tinggi dari kabupaten ada provinsi. Di sana ada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Di sanalah yang menangani kasus-kasus permasalahan ketenagakerjaan. Dan oleh Jombang sudah dilimpahkan ke sana (pengawas ketenagakerjaan, red),” ucapnya.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, perkara dari Jombang sudah ditangani dan berproses. Memang ada beberapa hal yang rumit dari perkara aduan buruh hingga saat ini, dan persoalan ini dilimpahkan ke Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

“Sudah masuk penanganannya dan ada juga beberapa kasus yang masuk wilayah peradilan. Dan hari ini ada sidang terkait permasalahan itu. Ada hal-hal yang rumit, sehingga hal ini yang menjadikan wilayah kewenangan dari Provinsi Jawa Timur,” jelas Mas’ud.

Saat ditanya apa rekomendasi dari DPRD Jombang terkait persoalan buruh di Jombang saat ini, ia menjelaskan bahwa tidak ada rekomendasi khusus. Akan tetapi, ada kebutuhan khusus untuk menangani perkara buruh dan pihak pengusaha.

“Tidak ada rekomendasi. Cuma satu, Jombang belum punya mediator terkait perselisihan industri. Dan ini sejak 2017. Untuk itu, kita akan koordinasikan dengan pemerintah daerah,” pungkas Mas’ud. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO