DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD 2020

DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD 2020 Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menandatangani MoU pengesahan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (perda).

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (perda).

Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna secara virtual terbatas yang diikuti pihak legislatif dan eksekutif di tempat terpisah, Senin (28/9/2020) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua , I Made Cahyana Negara, S.E., didampingi semua Wakil Ketua, M. Ali Mahrus, S.H.I., Ruliyono, S.H., dan Michael Edy Hariyanto, S.H., diikuti puluhan anggota dewan lintas fraksi.

Sedangkan Bupati Abdullah Azwar Anas beserta jajaran mengikuti rapat dari kantor.

Juru Bicara Badan Anggaran M. Ali Mahrus menyampaikan, bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 sebesar 3 triliun 215 miliar 310 juta 088 ribu 528 rupiah, dengan rincian sebagai berikut.

“PAD dalam perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar 565 miliar 194 juta 392 ribu 512 rupiah 52 sen, Dana Perimbangan (dana transfer) sebesar 2 triliun 346 miliar 865 juta 696 ribu 016 rupiah,  serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 303 miliar 250 juta rupiah,” papar M Ali Mahrus.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO