Rp 1,6 Miliar untuk Pembangunan Sumur Bor di 18 Titik

Rp 1,6 Miliar untuk Pembangunan Sumur Bor di 18 Titik Pembangunan sumur bor di Dusun Melian, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memenuhi kebutuhan sarana air minum yang layak dikonsumsi bagi masyarakat miskin, Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 ini telah mengalokasikan anggaran dari APBD hingga mencapai miliaran rupiah. Total ada 18 titik sumur bor yang akan dibangun di wilayah yang selama ini kesulitan mendapat air bersih dan rata-rata masyarakatnya berpendapatan rendah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ir. Hari Aprianto. Ia mengatakan, tahun ini Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran dari APBD Rp 1,6 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan sumur bor di 18 titik.

Ia mengungkapkan, sesuai dengan perencanaan dari konsultan, kebutuhan anggaran sumur bor adalah Rp 200 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk pengeboran atau pemasangan casing pipa dengan kedalaman 120-130 meter, tergantung kondisi.

"Dana tersebut hanya untuk pegeboran saja. Kalau untuk pengembangan sarana jaringan akan diusulkan di tahun berikutnya, karena kemampuan anggaran terbatas," jelasnya.

Ia menerangkan progres pembangunan sumur bor, sebagian besar dalam proses pengerjaan oleh pihak rekanan. Bahkan ada yang hampir selesai, seperti di Dusun Melian, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol yang dianggarkan Rp 200 juta.

"Dari laporan pengawas, progresnya masuk tahap pemasangan casing pipa, sebagian lagi masih dalam proses pengerjaan seperti di Kecamatan Beji, Kejayan. Waktu pengerjaan yang diberikan kepada rekanan sesuai dengan dokumen kontrak yakni 90 hari kerja," paparnya.

"Tujuan Pemkab Pasuruan membangunan sumur bor di 18 titik tahun 2020, memang diprioritaskan bagi masyarakat miskin atau berpendapatan rendah, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapat air minum serta untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (bib/par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO