SK Pelantikan Qodir Sebagai Ketua DPRD Gresik Sudah Turun, Setwan Belum Terima

SK Pelantikan Qodir Sebagai Ketua DPRD Gresik Sudah Turun, Setwan Belum Terima Fandi Akhmad Yani dan Moh. Abdul Qodir. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - SK Pelantikan Moh. Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani, dikabarkan sudah turun dari Gubernur Jatim.

Namun, hingga Senin (21/9/2019), Sekretariat Dewan (Setwan) belum menerima SK dimaksud. "Hingga pagi ini kami belum menerima SK tersebut," ungkap Kabag Humas dan Protokoler Setwan, Hari Syawaludin kepada BANGSAOLINE.com, Senin (21/9/2020).

Hanya, Hari mengaku mendengar informasi kalau SK Pelantikan Moh. Abdul Qodir sudah diambil pihak Pemkab Gresik. "Kabarnya sudah diambil. Kami belum tahu yang ngambil pihak Bagian Pemerintahan atau Kantor Kesbangpol," jelasnya.

Hari ini, kata Hari, pihak Setwan akan mengecek keberadaan SK Pelantikan Ketua DPRD ke Pemkab Gresik.

"Kalau SK sudah diterima Setwan, selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan DPRD. Sehingga, pimpinan bisa segera menggelar rapat badan musyawarah (banmus) untuk mengagendakan jadwal pelantikan Ketua DPRD," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman membenarkan SK Pelantikan Ketua DPRD sudah turun dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Menurut Darman, SK itu diambil di Pemprov Jatim, pada Jumat (18/9/2020) sore.

"Hari ini kami distribusikan sesuai prosedur dan kedinasan ke pimpinan DPRD maupun pimpinan parpol PKB Gresik dan pihak terkait lainnya," kata Darman kepada BANGSAONLINE.com, Senin (21/9/2020). 

Sebelumnya, pada 24 Agustus telah menggelar paripurna pergantian unsur pimpinan . Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan dari Fandi Akhmad Yani kepada Moh. Abdul Qodir. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO