Kepala Desa Blimbingsari Muhbiruddin.
“Saat ini menunggu perencanaan pembelian tanah yang akan digunakan untuk kantor kecamatan. Untuk lokasi tanahnya saya tidak tahu pasti,” ujarnya.
Saat ditanya sampai berapa lama kantor kecamatan ini menumpang, Suyanto tidak bisa memastikan. “Kalau tanahnya ada pasti langsung kami anggarkan perencanaan pembangunan gedung kecamatannya,” jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dari Partai Demokrat Michael Edy Hariyanto saat ditemui Rabu (16/9/20) ikut angkat bicara terkait lambannya eksekutif membangunkan Kantor Kecamatan Blimbingsari.
“Sebelum pemekaran segala fasilitas penunjang seperti kantor Kecamatan, unit pelayanan teknis (UPT) kesehatan, koordinator wilayah kerja satuan pendidikan (Korwilker Satdik), kantor polsek dan koramil harus sudah disiapkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Bukan seperti sekarang, pemekaran sudah berjalan hampir 4 tahun, kantor kecamatan masih numpang di kantor desa. Padahal anggaran Kabupaten Banyuwangi sudah mampu beli tanah dan membangunkan kantor Kecamatan Blimbingsari.
“DPRD terkait problem ini sudah membahas sebelumnya namun tidak tahu kenapa sampai sekarang belum ada pembangunan. Saya anggap kerja eksekutif ini lamban dan perlu dipertanyakan,” imbuhnya. (gda/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




