
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Usai berhasil menangkap bos baby lobster, oknum kades, dan oknum polisi yang sedang asyik pesta narkoba, delapan anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi mendapatkan penghargaan. Di samping itu, mereka juga berhasil mengungkap kasus penipuan online yang meresahkan masyarakat.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., seusai apel upacara di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (19/4/2021).
BACA JUGA:
- Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
- Baznas Jatim Serahkan Puluhan Bantuan Properti dan Modal Usaha di Banyuwangi
- Kirab Pemilu 2024 Jalur VI Tiba di Banyuwangi
- Jelang Hari Lahir, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Pelayanan Publik dan Baksos di Banyuwangi
Adapun delapan anggota tersebut, yakni Kanit Tipidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Nurmansyah beserta tujuh anggotanya, yaitu Aipda Janu Firmanto, Brigadir Eko Hadi Saputro, Aipda A'an Tri Budi Agung, Bripka Dara Setra Adiwiyanto, Brigadir Azmal Rahadian H, Bripka Rio Sandy Sujono, dan Briptu Whisnu Bachtiar.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada anggota Polresta Banyuwangi yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman.
Simak berita selengkapnya ...