Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Pengendara Didenda Rp 150 Ribu, Ada yang Sampai Pingsan

Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Pengendara Didenda Rp 150 Ribu, Ada yang Sampai Pingsan Pria berjaket hitam-kuning saat dihentikan petugas karena tidak memakai masker. Ia langsung disidang dan dikenakan denda Rp 200 ribu hingga pingsan di depan hakim.

Di antara pelanggar ini, ada satu orang yang kedapatan tak mengenakan masker dan protes kepada petugas. Bahkan saat sudah terjaring pun, pria paruh baya itu ogah memakai maskernya.

Baru saat akan disidang di tempat, dia mau mengenakan maskernya. Pria ini pun divonis denda lebih tinggi dari rata-rata yaitu Rp 200 ribu subsider tujuh hari. Mendengar vonis tersebut, pria tadi jatuh pingsan. Petugas kemudian mengangkatnya ke ruang Pos Lantas Waru. Namun, dia segera sadar dari pingsannya saat diberi petugas air minum.

Kapolresta Kombes Sumardji mengatakan, operasi yustisi dengan sasaran orang tak bermasker akan rutin dilakukan setiap hari. Penindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat jera, tak lagi melanggar .

"Makanya jangan lupa mengenakan masker saat keluar rumah, ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkas Sumardji. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO