"Kalau pembangunannya (tangga) alami dan tidak permanen, kami tidak masalah demi menjaga kelestarian ekosistem Penanggungan," ungkap Yahya.
Sejauh ini, menurut Yahya, sekitar 300 pecinta alam dari beberapa kelompok telah membubuhkan tanda tangan di spanduk tersebut. Dia menargetkan 3 ribu tanda tangan didapat sebagai petisi penolakan rencana Pemkab Mojokerto tersebut.
Selain dari Mojokerto, para pecinta alam ini datang dari Surabaya, Gresik, Lamongan, Pasuruan, Tuban, Malang, dan Bangkalan (Madura).
"Minggu depan perwakilan kelompok pecinta alam se Jatim akan membawa tanda tangan ini ke Bupati Mojokerto. Kami berharap bupati membatalkan rencana pembangunan tersebut," harapnya.
Sementara Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Mojokerto, Alfiah Ernawati belum bisa dikonfirmasi terkait aksi penolakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News