Baliho yang terpasang di Posko Pemenangan Setiajit-Armaya disorot lantaran mencantumkan logo Pemkab Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meradang ketika tahu logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dicantumkan di salah satu baliho yang terpasang di posko pemenangan bacabup dan bacawabup Setiajit - RM. Armaya Mangkunegaran di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Senin (31/8).
Logo Pemkab Tuban terpampang jelas di baliho posko pemenangan paslon dengan akronim Setia-Negara tersebut. Lokasinya di sudut kanan atas, dan disandingkan dengan logo partai PDIP, PAN, PPP, PBB, dan Gerindra.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein langsung memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera menertibkan baliho dimaksud, lantaran dinilai menyalahi aturan perundang-undangan.
"Nanti saya perintahkan Satpol PP mencopot itu. Jelas melanggar itu, tidak boleh mencatumkan logo pemkab. Langsung copot saja," ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto akan segera koordinasi dengan pihak terkait. Mulai Bawaslu dan Bakesbangpol Tuban untuk menindak baliho salah satu bakal pasangan calon yang mencatut logo pemkab.
"Secepatnya akan kita tertibkan," singkatnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




