Dinsos Tuban Siap Beri Teguran Keras ke Penyuplai Daging Ayam Tak Layak Konsumsi untuk BPNT

Dinsos Tuban Siap Beri Teguran Keras ke Penyuplai Daging Ayam Tak Layak Konsumsi untuk BPNT Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban menegaskan akan memberikan teguran keras secara tertulis kepada penyuplai daging ayam tak layak konsumsi untuk program . Daging itu ditemukan beredar dan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban beberapa hari lalu.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan segera kirimkan surat teguran secara tertulis," kata Plt Kadinsos dan P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono ketika dihubungi, Jum'at (14/8).

Joko menyampaikan, Dinsos Tuban sudah mengirim tim guna mengecek adanya laporan daging ayam tak layak konsumsi. Hasil temuan di lapangan, KPM sudah menerima daging pengganti yang layak konsumsi.

"Sesuai SOP, BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri harus bertanggung jawab dan menggantikan dengan yang layak," tegasnya.

Joko Sarwono mengungkapkan bahwa Pemkab Tuban sangat memperhatikan tentang program untuk keluarga miskin di Kabupaten Tuban termasuk .

"Saya berharap kepada semua pihak yang telah ditunjuk pada program pengentasan kemiskinan untuk dapat mematuhi standar yang harus dipenuhi, atau jika tidak bisa akan kita lakukan evaluasi," paparnya.

Sementara itu, Direktur BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri, Amin Jaya menjelaskan, adanya temuan daging ayam tidak layak konsumsi di Kecamatan Jenu telah ditindaklanjuti dengan melakukan penggantian secara langsung. Menurutnya, temuan ini hanya terjadi di Kecamatan Jenu, mulai Agustus 2020.

"Khusus di Jenu tidak ditangani langsung oleh BUMD, melainkan pengusaha ayam lokal," tuturnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO