Pimpinan Tak Lengkap, Rapat Banmus Belum Putuskan Tanggal Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD

Pimpinan Tak Lengkap, Rapat Banmus Belum Putuskan Tanggal Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD DPRD Gresik ketika menggelar rapat paripurna. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Wakil Ketua , Mujid Riduan dengan agenda penetapan tanggal paripurna usulan pergantian Ketua DPRD, mengalami jalan buntu, Kamis (6/8)  kemarin.

Sebab, peserta rapat Banmus saling silang pendapat terkait penentuan tanggal paripurna lantaran harus terlebih dulu minta persetujuan pimpinan DPRD lain yang ketika itu tak ikut rapat.

Akhirnya, rapat Banmus memutuskan bahwa penentuan tanggal paripurna usulan pergantian Ketua ke Gubernur Jatim diserahkan kepada rapat pimpinan DPRD.

"Tanggal paripurna belum ditentukan. Yang pasti paripurna dijadwalkan bulan Agustus ini, dibarengkan bersamaan dengan agenda paripurna lain," kata Mujid kepada BANGSAONLINE.com.

Ketua Fraksi PKB, Moh. Abdul Qodir membenarkan bahwa Banmus menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan tanggal paripurna usulan pergantian Ketua DPRD.

"Untuk penentuan tanggal paripurna saja yang diserahkan kepada pimpinan DPRD," tegas Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.

Menurut Abdul Qodir, penentuan tanggal paripurna diserahkan kepada pimpinan untuk menyesuaikan agenda mereka. Mengingat, ada 2 dari 4 pimpinan yang bakal running pada Pilbup Gresik 2020. Yakni Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif (Gerindra).

"Kan jadwal mereka padat. Makanya perlu disesuaikan," pungkas calon pengganti Fandi Akhmad Yani ini.

Wakil Ketua , Ahmad Nurhamim juga memastikan paripurna usulan pergantian Ketua DPRD akan digelar bulan ini. "Kami akan rapat dulu untuk menentukan tanggalnya. Yang pasti, paripurna digelar bulan Agustus ini," kata Nurhamim.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO