Bupati Sambari bersama Ketua KPU Achmad Roni. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta kepada pasangan calon (paslon), tim dan pendukung Pilbup Gresik 9 Desember 2020, agar tak menempel alat peraga kampanye (APK) di pohon dan tembok.
Untuk itu, Bupati Sambari meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dan perwakilan partai politik untuk menertibkan pemasangan APK.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
"Jangan sampai gambar-gambar ditempel di tembok, di pohon, dan tempat-tempat lain yang mengganggu keindahan. Mari kita jaga bersama keindahan kota Gresik ini," ujarnya saat memberi sambutan pada rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020, di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (6/8).
Bupati mengungkapkan, anggaran Pemkab Gresik yang dikucurkan untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 mencapai Rp 84,8 miliar, untuk KPU, Bawaslu, dan instansi lain.
"Kami berharap pemilukada tahun ini bisa lebih sukses, kondusif, serta stabilitas keamanan terjaga seperti tahun-tahun yang lalu. Pemilukada kali ini memilih bupati periode yang ke-9," jelasnya.
Ketua KPU Gresik Achmad Roni menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas dukungan, terutama dalam hal pendanaan yang sudah beres 100 persen. Atas dukungan tersebut, lanjut Roni, KPU Gresik menyatakan siap melaksanakan Pemilukada tahun 2020.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




