Pantau Restrukturisasi Kredit UMKM, Ketua DPD RI Datangi OJK Jatim

Pantau Restrukturisasi Kredit UMKM, Ketua DPD RI Datangi OJK Jatim Dari kiri: Bambang Mukti Riyadi (Kepala Regional 4 Jawa Timur), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI), Sotarduga Napitupulu (Direktur Pengawasan LJK 1), Mulyanto (Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis). (foto: ist).

Menurut LaNyalla, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut. Di antaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Regional IV Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD ke . Hal itu menurutnya menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi guna mengurangi dampak Covid-19.

“Sejauh ini kami telah berupaya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas,” ujar Bambang seraya mengungkapkan pihaknya telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini.

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan, memang masih sedikit yang telah melaksanakan. "Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 87 triliun dengan perincian Rp 49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp 38 triliun untuk kredit non-UMKM," tukasnya. (nf/dur/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO