Densus Abal-Abal Kelabui Janda Hingga 35 Juta

Densus Abal-Abal Kelabui Janda Hingga 35 Juta

BLITAR (BangsaOnline) - Ingin tampil gagah dan mengawini seorang janda, Bagus Putra Arnawa (36), warga Jalan Tambora Kelurahan Karang Besuki Kota Malang, mengaku sebagai anggota Mabes Polri. Akibat perbuatanya, laki laki berbadan tegap ini ditangkap petugas Polsek Nglegok Minggu (18/1) sekitar pukul16.00, sewaktu berada di rumah Mamik Gidayani (38) janda warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Awalnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook pada tanggal 18 Oktober 2014 silam. Dalam perkenalanya itu Bagus mengaku sebagai anggota Densus Mabes Polri. Rupanya perkenalan itu berlanjut, sehingga kedua pasangan duda dan janda itu sering bertemu. Sejak saat itu Mamik tertarik penampilan pujaan hatinya. Apalagi setiap bertandang di rumah sang janda, Bagus membawa Senpi yang selalu diselipkan pada pingang kananya.

"Setiap ketemu memang saya mengaku , sambil membawa Senpi ini dan saya sudah mendapatkan uang tunai sekitar Rp 15 Juta dari Mamik," terang Bagus saat diminta keterangan Petugas Reskrim Polsek Nglegok.

Menurut Kapolsek Nglegok Wahyu Sartriyo SH, korban melapor setelah merasa ditipu karena tidak segera dilamar. Padahal korban sudah menyerahkan perhiasan seberat 26 gram, yang terdiri dari seuntai Kalung, gelang dan cincin, uang tunai sebesar Rp 15 juta, 2 Buah HP termasuk Printer dan Sebuah Motor Yamaha Mio.

"Karena merasa diberi janji janji, sejak perkenalannya sekitar Oktober lalu, akhirnya korban melapor hari Rabu (15/1) lalu. Untuk tersangka kita intai di rumah korban. Hari Minggu pelaku dapat kita tangkap setelah pelaku mendatangi rumah korban," terang AKP Wahyu Satriyo lagi dengan didampingi Kasubag Humas Polres Blitar AKP Suwoko.

Dalam penangkapan pelaku sekitar pukul 16.00 di rumah korban petugas sempat ragu ragu, melihat penampilan pelaku yang sigap penuh kesopanan didukung terlihatnya Senpi yang terselip di pinggangnya.

"Setelah kita ajak ke Polsek,  pelaku mengakui kalau dia hanya mengaku sebagai anggota Densus untuk menarik perhatian Korban. Sehingga korban tertipu sekitar Rp 35 juta. Untuk barang bukti yang kita sita, selain pistol korek api yang mirip Senpi, STNK dan tiga buah kartu ATM. Pelaku kita jerat pasal 378 KUP," Tambah Mantan Kasubag Humas Polres Pacitan ini.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku kalau dirinya bersungguh-sungguh akan menikahi korban.

"Dik Mamik, benar akan saya nikahi karena saya duda cerai. Saya mengaku sebagai Densus hanya supaya lebih percaya diri. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari hari," tambah pelaku yang sehari hari bekerja sebagai penjual ayam di Kota Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO