Tak Tepati Janji Beri Jabatan Perangkat Desa, Mantan Camat Kras Dilaporkan ke Polisi

Tak Tepati Janji Beri Jabatan Perangkat Desa, Mantan Camat Kras Dilaporkan ke Polisi Petugas Satreskrim Polres Kediri, saat menunjukan bukti dugaan penipuan yang dilakukan SH. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Kediri menerima laporan mengenai dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan Camat Kras Kabupaten Kediri.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, mantan Camat berinisial SH itu diduga memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras. Bahkan, korbannya mengalami kerugian material hingga Rp 125 juta.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar, membenarkan laporan tersebut. Menurut AKP Gilang Akbar, awal mula kejadian tersebut adalah pada tahun 2016 lalu. Ketika itu seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh SH ke pendopo Kecamatan Kras.

Dalam pertemuan itu, SH menyampaikan kepada para kades bahwa di Kabupaten Kediri membuka pengisian perangkat desa untuk jabatan perangkat desa yang kosong.

SH juga meminta para kades untuk mempersiapkan diri, serta menawarkan apabila ada calon perangkat desa yang akan diajukan supaya dikondisikan.

"Saat itu, tahun 2016, ada lima desa yang akan mengisi perangkat desa, yaitu Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh," tutur AKP Gilang, Selasa (21/7/2020).

AKP Gilang mengungkapkan, lima desa tersebut sudah mensosialisasikan adanya perekrutan perangkat desa kepada masyarakat dan masuk pada tahapan pendaftaran. Namun pada saat itu kegiatan tersebut sempat ditunda pelaksanaanya karena peraturan belum turun. Meskipun sempat ditunda, namun SH menghubungi Kades Kanigoro untuk mempersiapkan diri.

Berdasarkan keterangan Kades Kanigoro kepada personel Satreskrim, SH menyuruh Kades Kanigoro itu untuk memintakan uang kepada calon yang akan diusung. “Pertama pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta, oleh Kades Kanigoro uang diserahkan kepada pelaku secara tunai di ruang kerja Camat Kras dan diterima langsung oleh pelaku,” tambah AKP Gilang.

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO