Tolak RUU Omnibus Law, PMII Gresik Tuntut Pemkab Teken Pakta Integritas Berstempel Resmi

Tolak RUU Omnibus Law, PMII Gresik Tuntut Pemkab Teken Pakta Integritas Berstempel Resmi Wabup Qosim saat menemui pendemo. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik menggelar demo di halaman Kantor Pemkab Gresik yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Kamis (16/7/2020). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law.

Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan antara pendemo dan aparat kepolisian yang menjaga jalannya demo. Sejumlah mahasiswa didatangi petugas dan dibawa menuju pinggir jalan. Bahkan, di antara mereka sempat diamankan oleh aparat, namun kembali dilepaskan.

Tak lama kemudian, Wabup Gresik, Moh. Qosim menemui pendemo dengan didampingi sejumlah pejabat terkait. Wabup menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak RUU Omnibus Law. Menurutnya, RUU tersebut memang merugikan buruh dan pelajar.

Bahkan, orang nomor dua di Pemkab Gresik ini menunjukkan komitmennya dengan menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh para demonstran.

Namun sayang, tuntutan pendemo agar pakta integritas dibubuhi stempel resmi Pemkab Gresik tak disetujui. Akibatnya, para demonstran kecewa dan melakukan pemblokiran di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO