Menaker RI, Ida Fauziyah usai acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan serikat buruh di Kantor Bupati Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengungkapkan, saat ini dirinya tengah intens turun ke masyarakat buruh untuk mensosialisasikan keberadaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Selama ketemu buruh, dan berdiskusi, akhirnya banyak menjadi paham UU Omnibus Law Cipta Kerja. Makanya, saya intens turun, terus kita sosialisaikan," ujar Ida Fauziyah usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Serikat Buruh Gresik, di Kantor Bupati Gresik, Sabtu (24/10/2020).
BACA JUGA:
- Temui Massa Demo Buruh, Kadisnakertrans Jatim Bakal Tindaklanjuti Aspirasi
- Audiensi PT Smelting dengan Eks Karyawan, DPRD Gresik Usul Utang Rp20 Miliar Dihapus
- Kasus Pemerasan TKA Rp53,7 M, KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin, Ida Fauziah, Hanif Dhakiri
- Peringati May Day 2025, Kapolres dan Bupati Gresik Apresiasi Buruh
Menurut Ida Fauziah, salama turun menyapa, dialog, maupun audiensi dengan buruh, banyak yang sudah paham terhadap UU Cipta Kerja. Namun, mereka tetap turun jalan lakukan demo.
"Jadi, ada teman-teman buruh yang sudah paham soal UU Cipta Kerja. Namun, mereka tetap demo karena untuk menyalurkan aspirasi. Juga, masih banyak buruh yang belum paham dengan UU Cipta Kerja. Makanya, saya turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan. Alhamdulillah, respons buruh semakin paham dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja," sambung Menteri Perempuan asal Kabupaten Mojokerto ini.
Ida Fauziyah lebh jauh menjelaskan, bahwa ada jeda waktu selama tiga bulan untuk mensosialisasikan keberadaan UU Cipta Kerja, sebelum pemerintah membuat turunan UU berupa Peraturan Pemerintah (PP). Untuk itu, tambah Ida Fauziyah, pemerintah membutuhkan masukan dari buruh dan masyarakat dalam penyusunan PP sebagai petunjuk teknis (juknis) UU Cipta Kerja.
"Masih ada ruang bagi buruh untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan PP. Jika ada yang belum sepakat, masih ada ruang. Sebab, masih ada pembahasan PP," terang dia.






