Soal Wacana Interpelasi, Ini Kata Gubernur Khofifah

Soal Wacana Interpelasi, Ini Kata Gubernur Khofifah Hj. Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Jawa Timur. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi C melontarkan wacana menggunakan hak interpelasi (bertanya) kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Interpelasi itu terkait proses seleksi Calon Dirut Bank Jatim.

Terkait wacana interpelasi itu, Gubernur Khofifah menjawab. Menurut Gubernur perempuan pertama di Jatim itu, persoalan terkait pengisian jabatan direksi Bank Jatim sudah mengacu pada sejumlah regulasi seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Permendagri, dan Perda tentang BUMD.

"Hal-hal terkait seleksi dan pengangkatan Calon Direksi perbankan, termasuk Bank Jatim diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain: Peraturan OJK dan Permendagri serta Perda tentang BUMD," kata Khofifah dalam keterangan tertulis kepada HARIAN BANGSA, Rabu (8/7).

Mantan Menteri Sosial RI ini menjelaskan secara rinci regulasi yang menjadi rujukan adalah Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

"Khususnya Pasal 7 yang mengatur bahwa usulan pengangkatan anggota Direksi kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) harus memperhatikan rekomendasi dari Komisaris atau komite yang menjalankan fungsi nominasi," tuturnya.

Ketua Umum Muslimat NU ini menambahlan, ada pula Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Khususnya Pasal 6 yang mengatur bahwa setiap usulan pengangkatan anggota Direksi oleh Komisaris kepada RUPS harus memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi (Koreno).

Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO