Maklumat Kapolri Dicabut, DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pemkab Segera Koordinasi dengan Kepolisian

Maklumat Kapolri Dicabut, DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pemkab Segera Koordinasi dengan Kepolisian Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mendesak untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dicabutnya Maklumat Kapolri tentang larangan masyarakat melakukan kegiatan sosial/kumpul dengan jumlah besar guna pencegahan Covid-19.

"Banyak masyarakat yang mengeluh kepada kami, kapan maklumat tersebut dicabut mengingat sebentar lagi memasuki bulan Zulhijah. Masyarakat di pedesaan biasanya banyak menggelar pesta hajatan. Nah, itu bisa dilaksanakan atau tidak," jelasnya.

Rudi Hartono menjelaskan, momentum hari besar Islam di bulan Zulhijah bagi sebagian masyarakat Kabupaten Pasuruan masih dianggap sebagai hari baik untuk menggelar kegiatan atau hajatan seperti pernikahan, sunatan, serta kegiatan lainnya. Namun, kegiatan itu tertunda larangan adanya Maklumat Kapolri itu.

Kini, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 itu. Pihak kepolisian juga memerintahkan jajarannya untuk mendukung kebijakan adaptasi kebiasaan baru atau .

Oleh karena itu, dirinya meminta pemkab agar segera menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat melalui camat maupun desa-desa, sehingga masyarakat yang ingin melangsungkan hajat perkawinan dan sunatan tidak was-was.

"Jangan sampai Maklumat Kapolri yang sudah dicabut justru akan menjadi celah bagi sebagian orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sendiri karena minimnya informasi yang diterima masyarakat," ujarnya.

Dirinya berharap, pemerintah mulai dari pemkab dan kepolisian agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi yang pada intinya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk bisa melangsungkan kegiatan tersebut.

"Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan sosial yang melibatkan orang banyak, mereka diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya. (bib/par/zar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO