Tangkapan layar video amatir warga saat detik-detik penangkapan bandar sabu di Pasuruan
PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Seorang pria yang diduga residivis dan menjadi bandar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan di Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Rabu (7/1/2026) sore.
Peristiwa penangkapan itu terekam kamera amatir warga dan viral di media sosial.
Penangkapan berlangsung di jalan desa dan dilakukan secara terbuka sehingga menyita perhatian warga sekitar.
Sejumlah anggota kepolisian terlihat memadati lokasi, membuat warga mendekat untuk menyaksikan proses pengamanan terduga pelaku.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, polisi mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam kantong plastik teh China, kemasan yang kerap digunakan jaringan peredaran narkoba skala besar.
“Katanya ada lima kantong teh China. Informasinya beratnya sekitar lima kilogram,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/1/2026).
Seorang perwira Polres Pasuruan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyebut terduga pelaku berinisial SKJ dan diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
“Benar, kemarin diamankan seorang yang diduga bandar sabu. Informasinya yang bersangkutan adalah suami Kepala Desa Lebakrejo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, dari penindakan awal polisi menyita lima kantong teh China yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Namun, kepastian jenis dan berat bersih barang bukti masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Barang bukti saat ini masih diuji di Laboratorium Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungannya,” katanya.
Hingga Jumat malam, Polres Pasuruan belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap penangkapan, dugaan jaringan peredaran, maupun status hukum terduga pelaku. (maf/par/van)






