Merasa Nama Baiknya Tercemar, Sekdes Cempokorejo Lapor Balik, Tapi Akui Kembalikan Dana

Merasa Nama Baiknya Tercemar, Sekdes Cempokorejo Lapor Balik, Tapi Akui Kembalikan Dana Didampingi kuasa hukumnya, Sekdes Cempokorejo, Susilo mendatangi Satreskrim Polres Tuban untuk melaporkan balik pelapor karena diduga telah mencermarkan nama baiknya, Kamis (25/6/2020).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelewengan Program (Bantuan Pangan NonTunai) oleh Oknum Perangkat Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban masih terus bergulir.

Kali ini, Sekretaris Desa Cempokorejo Susilo, melaporkan balik pelapor yang merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) . Laporan itu dilayangkan, lantaran Susilo merasa dirugikan sehingga membuat nama baiknya tercemar.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Susilo mendatangi Satreskrim Polres Tuban untuk melaporkan balik pelapor, Kamis (25/6/2020).

Kuasa hukum terlapor, Nur Aziz mengatakan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi kepada penyidik, terkait adanya aduan dugaan penyelewengan Program yang dituduhkan kepada kliennya. Mengingat, hingga saat ini kliennya sama sekali belum pernah dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan.

“Kami ke sini untuk klarifikasi karena selama ini klien saya belum pernah dimintai keterangan, ternyata benar ada aduan. Kita juga laporkan balik dengan dugaan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan laporan palsu,” ujar Nur Aziz kepada BANGSAONLINE.com.

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada penyidik untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya. Baik pelapor maupun kliennya diperlakukan yang sama, karena semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Persoalan terpenuhi atau tidak, itu menjadi ranah penyidik, yang terpenting kita melaporkan adanya dugaan itu. Namun, kita tetap menghargai proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik,” imbuhnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO