KPU Sidoarjo Bakal Ketatkan Anggaran untuk Biayai Tambahan TPS Pilbup 2020

KPU Sidoarjo Bakal Ketatkan Anggaran untuk Biayai Tambahan TPS Pilbup 2020 Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak saat hearing dengan Komisi A di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (19/6/2020). (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal mengetatkan sejumlah pos anggaran Pilbup 2020. Hal itu dilakukan untuk membiayai tempat pemungutan suara (TPS) yang bertambah karena protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Semula, bakal mengusulkan tambahan dana APBD Rp 6,8 miliar karena bertambahnya TPS sebanyak 540 titik. Namun, rencana itu berubah seiring turunnya Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang intinya pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian (restrukturisasi) dana pilkada dari APBD.

Ketua , M. Iskak mengatakan, karena ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tersebut, KPU tidak boleh mengubah pagu awal anggaran dalam merevisi anggaran pilkada. Di Sidoarjo, anggaran untuk pilkada telah ditetapkan sebesar Rp 75,9 miliar.

"Ya sudah itu saja (Rp 75,9 miliar). Tidak boleh ditambahi. Tidak boleh minta lagi, dan pemkab ya tidak boleh memberi lagi," cetus Iskak usai mengikuti hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (19/6/2020).

Karena aturan tidak boleh meminta tambahan anggaran dari dana APBD tersebut, kini bakal kembali menyusun skema anggaran agar bisa membiayai tambahan 540 TPS.

"Kita akan lakukan optimalisasi dan pengetatan sejumlah pos anggaran dengan beberapa strategi," tandas Iskak.

Meski begitu, Iskak juga berharap pembiayaan tambahan TPS itu bisa dialokasikan dari dana APBN yang telah diajukan .

"Insya Allah anggaran yang akan kita terima dari APBN melebihi yang kita minta. Itu bisa nggak dialokasikan untuk tambahan TPS. Hari ini masih diperjuangkan oleh KPU Jatim," beber Iskak.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi menyatakan bahwa pihaknya bakal menggelar hearing lagi untuk membahas pelaksanaan Pilbup Sidoarjo 2020.

"Memang ada perubahan skema anggaran. Nanti kita hearing lagi dengan ," cetus Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (sta/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO