Tekan Kebocoran, DPRD Sidoarjo Usulkan Perda Sistem Online Pajak Daerah

Tekan Kebocoran, DPRD Sidoarjo Usulkan Perda Sistem Online Pajak Daerah PIMPIN SIDANG: Ketua DPRD Sidoarjo Usman memimpin rapat paripurna usulan Raperda sistem online pajak daerah, Kamis (11/6). foto: ist

Kata Usman, setelah resmi masuk Propemperda tahun 2020, pihaknya bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang sistem online pajak daerah. Usman berharap Raperda ini bisa digedok tahun 2020 ini.

Terkait usulan perda tersebut, Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan, pemkab tidak ada masalah dengan usulan Perda sistem online pajak daerah. 

"Tidak ada masalah. Dari online apa tidak itu, tidak mempengaruhi pendapatan. Dan akan lebih bagus, karena untuk mengurangi pertemuan masyarakat dengan dinas," cetus wabup usai menghadiri paripurna membahas usulan Perda sistem online pajak.

Ditegaskan wabup, jika nantinya perda itu diterapkan, pemkab siap terkait infrastrukturnya. Saat ini sejumlah pelayanan di pemkab, d iantaranya perizinan, anggaran, hingga dokumen kependudukan, sudah dilakukan online.

Soal surat menyurat, pemkab bahkan sudah melakukannya secara online. "Pengajuan apa-apa yang butuh tanda tangan saya, tinggal klik saja. Bahkan kalau saya tidak ada di kantor, saya bisa memantau surat yang masuk," urai wabup. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO